Alif Lam Mim

Media Kajian Kebudayaan, Keislaman dan Lintas Agama

Beragama dengan Penuh Cinta

Perbedaan dalam berbagai hal merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan beragama, bersosial, atau pun berpendapat. Layaknya di Indonesia yang kaya akan perbedaan, mulai dari agama, etnis, bahasa, warna kulit dan hal lainnya, menjadi ciri khas dengan adanya keragaman. Dari ujung Barat yang ditandai dengan hadirnya Sabang, hingga ujung Timur dengan keindahan Merauke, semua dalam bingkai Indonesia.

Jika ditilik dari segi budaya, tidak diragukan lagi betapa kaya aspek budaya yang tertanam dalam kapal besar bernama Indonesia. Terlebih dari perbedaan budaya di setiap daerah tersebut menjadikan warna atau corak tersendiri atas keragaman yang begitu menawan di mata mancanegara.

Terlebih soal agama/kepercayaan yang begitu rentan untuk disinggung akhir-akhir hingga dewasa ini. Ada yang berpaham sedikit-sedikit ekstrem, gampang mengkafirkan, menuduh orang lain musyrik, bid’ah, dan hal sejenisnya. Pernyataan-pernyataan semacam ini oleh Khaled Abou el-Fadl dalam karya tulisnya bertajuk “The Place Tolerance in Islam”, seakan menjadi tradisi kaum ekstremisme yang tidak menerima perbedaan dalam beragama, yang akhirnya diwariskan secara turun temurun kepada sanak familinya/pengikutnya.

Tentu doktrin semacam itu menjadi hal yang perlu kita hindari dalam menyikapi gaya hidup ala budaya Nusantara yang memiliki ciri khas tersendiri dalam menerapkan nilai-nilai keagamaan. Sudah barang tentu merupakan hal yang berbeda antara agama dan budaya. Dari hal ini perlu pemahaman bersama supaya tidak lagi ada generasi milenial yang mewarisi doktrin takfiri, maupun supremasi seperti yang akhir-akhir ini mulai bermunculan.

Keniscayaan Perbedaan dalam Qur’an

Perbedaan dalam hal agama/kepercayaan merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat kita hindari, baik dalam kondisi apapun, dimanapun dan kapanpun. Hal yang beda merupakan titik awal bukti adanya ciptaan Tuhan yang beragam. Sebagaimana jika ditilik dari kacamata Islam, hal ini sejalan dengan kandungan QS. Al-Hujurat: 13:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah swt ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal

Hal serupa dengan penggalan ayat di atas bisa kita temui dalam surah lain seperti QS. Ar-Rum: 22, al-Maidah: 48. Dari beberapa contoh ayat di atas sedikit memberi gambaran kepada kita bahwa hal yang sifatnya se-agama sekalipun, perbedaan merupakan anugerah dari sang Maha Pencipta. Berbeda dalam berkeyakinan, berbeda pendapat, berbeda cara pandang, dan berbeda dalam berbudaya sekalipun merupakan hal perlu kita pahami bersama, bukan memaksa untuk “harus” sama.

Hingga dewasa ini, sering terjadi terutama di media sosial yang dengan mudahnya menyatakan kafir kepada seseorang yang tidak sependapat dengan kelompok yang dianutnya, dengan alasan tidak dipraktikkan di era Nabi Muhammad saw, sahabat maupun salafus shalih tanpa melihat konteks zaman. Dari pemikiran yang demikian tentu membaca konteks dengan kadar keilmuan yang berkualitas sangat perlu untuk diluruskan.

Dengan penguatan amaliah dan pembelajaran mengenai ilmu moderasi dalam beragama dalam membaca konteks zaman sangatlah penting untuk kita tanamkan kepada kaum millennial. Mengapa demikian?, hal ini sebagai benteng pemikiran anak-anak muda yang kini dengan mudah menerima informasi via digital dengan mentah-mentah. Dengan penanaman sikap moderat, toleran, sifat inklusif, memahami perbedaan, dan pluralis, diharapkan bisa membentuk peradaban beragama yang berkualitas di Indonesia, bahkan bisa menjadi kiblat moderasi beragama.

Ummu Sumbulah dan Nurjannah (2013) dalam bukunya “Pluralisme Agama: Makna dan Lokalitas Pola Kerukunan Antarumat Beragama”, bahwa al-Qur’an dan hadits begitu mewajibkan seorang muslim untuk senantiasa saling menghormati hak tetangga, tanpa memandang perbedaan kepercayaan/agama. Bahkan terdapat pula ayat yang menyatakan tentang kebebasan dalam memeluk agama.

 “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam, sesungguhnya jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat (Islam) yang tidak akan putus, dan All/tah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah: 256).

“Andaikan Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan umat yang satu, Dan (tetapi) mereka senantiasa berbeda” (Q.S. Hud: 118).

            Kutipan ayat di atas mengindikasikan bahwa Islam menghargai perbedaan dan melarang seseorang untuk memeluk Islam. Dengan membangun dialog antar iman/agama dengan damai dan saling mempercayai satu sama lain, nantinya akan melahirkan generasi (Islam) yang lebih terbuka (inklusif), saling menghargai, menghormati, menerima perbedaan (toleransi), dan tidak sekedar menghormati dalam tanda kutip tidak mengganggu kehidupan antar agama, melainkan mempercayai kebenaran agama lain dengan tetap berpegang teguh kepada ajaran (Islam) sendiri.

Beragama dengan Penuh Cinta

Sudah barang tentu perbedaan berkeyakinan dalam naungan kapal besar Indonesia di sini butuh perhatian besar dalam mempraktikkan sikap. Tidak hanya sekedar tidak menganggu satu sama lain, akan tetapi bagaimana kita turut terlibat dalam sosialisasi moderasi beragama bahkan pula dialog lintas kepercayaan dalam rangka membangun peradaban beragama bersama. Tentu demikian sebagai langkah/upaya menyempurnakan sila ke-3 “Persatuan Indonesia” tanpa pandang bulu/ras, golongan maupun kepercayaan.

Seperti yang pernah dikatakan bapak perdamaian kita KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur):

Agama melarang adanya perpecahan, bukan perbedaan

Semakin tinggi ilmu seseorang, maka semakin besar rasa toleransinya

Dua kutipan kata-kata Gus Dur di atas menjadi motivasi kita untuk terus belajar dalam menyikapi perbedaan. Kini bukan saatnya sebagai generasi millennial Indonesia mencari titik bersosial antar agama yang baik, karena muara dari ajaran semua ajaran agama pada akhirnya berdampak pada hubungan horizontal (sosial). Kini saatnya kita kembali pada ruh beragama yang selalu menekankan hal kebajikan, karena baik Islam, Nasrani, Hindu, Buddha dan kepercayaan lainnya pada hakikatnya tidak melegalkan kebencian maupun kekerasan.

Kini saatnya menebar cinta kasih sebagai makhluk Tuhan yang istimewa dengan segala kelebihannya membumikan rahmat Tuhan. Kehidupan tanpa adanya cinta, ibarat ruang hampa yang tidak berpenghuni, atau bagai masakan tanpa garam, hambar dan tidak lezat.

Teringat Mahatma Gandhi (Tokoh Perdamaian Dunia) pernah berkata:

Where there is love, there is life (ketika ada cinta, di situlah ada kehidupan)”.

Begitulah ketika hidup dihiasi dengan cinta kasih yang merupakan inti dari keharmonisan. Terlebih Indonesia yang masyarakatnya beragam, jika cinta kasih diterapkan dalam praktik beragama, maka tujuan bangsa yang termaktub dalam Pancasila terealisasi secara perlahan dan diharapkan membentuk peradaban yang penuh kedamaian.

Saatnya kita sampai generasi selanjutnya dalam menyikapi perbedaan bukan lagi sebuah ancaman, justru perbedaan merupakan anugerah yang penting untuk dirawat. Berbeda bukan berarti salah, bisa jadi kita yang merasa paling benar justru terpeleset dalam jurang kesombongan dan keangkuhan merasa paling benar.

Sebagai generasi emas Islam, menanamkan intisari Q.S.  Al-Anbiya’ ayat 107 sangatlah penting: wa mā arsalnāka illā rahmatan lil ‘ālamīn, (tidaklah saya (Allah) mengutusmu melainkan sebagai rahmatan lil ‘ālamīn). Berbuat rahmah kepada siapa saja sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, hal ini merupakan benteng generasi selanjutnya dalam menyikapi realitas kehidupan beragama yang kian beragam.


Ali Mursyid Azisi Avatar

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai